Tugas Business Ethics
Good Corporate Governance
and
Corporate Social Responsibility
Good
Corporate Governance digunakan untuk meningkatkan praktek tata kelola usaha
agar dapat memastikan bahwa manajemen berjalan dengan baik sehingga diharapkan
dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
A. GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good
Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, proses,
output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak
yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan
antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya
tujuan perusahaan.
Tujuan Penerapan Good
Corporate Governance
1. Memaksimalkan nilai perusahaan
dengan cara meningkatkan penerapan prinsipprinsip transparansi, kemandirian,
akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan
perusahaan
2. Terlaksananya pengelolaan
perusahaan secara profesional dan mandiri
3. Terciptanya pengambilan
keputusan oleh seluruh organ perusahaan yang didasarkan pada nilai moral yang
tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Terlaksananya tanggung jawab
sosial perusahaan terhadap stakeholders
5. Meningkatkan iklim investasi
nasional yang kondusif, khususnya di bidang energy dan Petrokimia
Prinsip-prinsip Good
Corporate Governance
1. Transparency (keterbukaan
informasi)
2. Accountability (akuntabilitas)
3. Responsibility (pertanggung
jawaban)
4. Independency (kemandirian)
5. Fairness (kesetaraan da
kewajaran)
Manfaat dan Faktor Penerapan Good Corporate Governance
Manfaat
dan factor penerapan GCG dapat mengurangi agency cost, mengurangi biaya
modal (cost of capital), meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus
dapat meningkatkan citra perusahaan tersebut kepada publik luas dalam jangka
panjang, dan menciptakan dukungan para stakeholder.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Keberhasilan Good Corporate Governance
1.
Faktor Eksternal : sistem hukum yang baik, dukungan
dari pemerintah, serta adanya benchmark
2.
Faktor
Internal : mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan, peraturan
perusahaan yang sesuai dengan GCG, menejemen resiko yang sesuai dengan GCG,
adanya system audit, dan keterbukaaninformasi bagi public.
B. CORPORATE
SOCIAL RESPONSIBILITY
Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk
memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat
atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. CSR digunakan untuk meningkatkan citra
perusahaan yang akan menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam
menjaga keberlangsungan perusahaan ketika mengalami krisis
Lima Pilar Aktivitas Coprorate Social Responsibility dari Prince
of Wales International Bussiness Forum
1.
Building Human Capital
2.
Strengthening Economies
3.
Assessing Social Chesion
4.
Encouraging Good Governence
5.
Protecting The Environment
Bentuk Program Corporate Social Responsibility
Kotler
dalam buku “Corporate Social Responsibility : Doing The Most Good for Your
Company” (2005) menyebutkan beberapa bentuk program Corporate Social
Responsibility yang dapat dipilih, antara lain:
1.
Cause
Promotions, meningkatkan
awareness dan concern masyarakat terhadap satu issue tertentu, bahkan mengajak
perusahaan lain untuk bekerja sama juga.
2.
Cause-Related
Marketing, Setiap barang yang terjual, maka
sekian persen akan didonasikan.
3.
Corporate
Social Marketing,
perusahaan
bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat (behavioral changes).
4. Corporate Philanthrophy, perusahaan memberikan
kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada
pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, perorangan ataupun kelompok tertentu.
5. Corporate Volunteering, mengajak
karyawan untuk mengkontribusikan waktu dan tenaganya.
Keuntungan Melakukan Program Corporate Social
Responsibility
a.
Meningkatkan reputasi dan image perusahaan
b.
Mendapatkan sosial licence to operate
c.
Mengurangi Resiko Bisnis Perusahaan
d.
Melebarkan Akses Sumber Daya
e.
Membentangkan Akses Menuju Market
f.
Mereduksi Biaya
g.
Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
h.
Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
i.
Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
j.
Peluang Mendapatkan Penghargaan
C. CASE
PICO KOREA LTD
Pico merupakan
perusahaan yang bergerak di Industri peralatan TV Kabel yang berpusat di Liverpool,
New York yang kemudian membuka pabrik di Korea untuk mendapatkan upah buruh
yang lebih murah. Pekerjanya kebanyakan adalah buruh wanita separuh baya dengan
upah 80 sen/jam.
Para
buruh tersebut meminta untuk kenaikan upah sebesar $6.85 per hari dengan
membentuk serikat buruh, kemudian pihak Pico menjanjikan akan mengabulkan
permintaanya. Namun pihak Pico hingga waktu yang ditentukan tidak memenuhi
permintaan tersebut, pihak menejemennya menghindari adanya pertemuan antara
pihak serikat buruh dan manajemen.
Kemudian
para buruh berencana untuk mendatangi Kamar Dagang Amerika di Seoul, namun
setelah sampai di sana ternyata pihak kantor tersebut sengaja meninggalkan
kantor sebelum bertemu dengan para buruh.
Para
pekerja di Pico tidak pernah lagi melihat pihak manajemen mereka di Pico. Manajemen
memutuskan untuk menutup pabrik di Korea dan kembali ke Amerika. Uang sebesar
$350.000 yang merupakan hak para buruh atas pemutusan hubungan kerja akibat penutupan
pabrik tidak pernah dibayarkan. Pico Korea Ltd menghindari melakukan pembayaran
tersebut dengan memutuskan untuk keluar dari segala kegiatan operasional mereka
di Korea.
Etika
yang dilanggar :
• Utilitarianisme : mengabaikan kesejahteraan pegawai,
dengan memutuskan secara sebelah pihak tanpa membayar sesuai dengan kesepakatan
• Right : Kesepakatan tentang gaji buruh tidak dipenuhi oleh
Pico
• Justice : Pico membangun pabrik baru di Korea Selatan
untuk mendapat upah buruh yang murah,
namun setelah ada kesepakatan gaji ($6.85) Pico melarikan diri dari tanggung
jawabnya.